sejarah

HISTORY

Berawal dari satu pemikiran bahwa intelijen merupakan suatu disiplin ilmu yang dapat dipelajari, maka pada tahun 2002 Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. A. M. Hendropriyono memprakarsai pendirian perguruan tinggi di bidang ilmu intelijen yang diresmikan pada 9 Juli 2023 oleh Presiden RI dengan nama IIN (Institut Intelijen Negara). Pada tahun 2004 kuliah perdana dimulai dan IIN berubah nama menjadi STIN. Sesuai UU 17/2011 tentang Intelijen Negara, STIN merupakan penyedia utama SDM BIN. Hingga saat ini STIN terus mencetak personel intelijen negara yang tangguh dan profesional serta siap menjalankan tugas dan fungsinya dalam menjaga keamanan nasional.

Tugas

Tujuan

  1. Mengembangkan kurikulum aktual berbasis kompetensi.
  2. Mengembangkan pengembangan program studi agen intelijen dan analisis intelijen, baik dalam jenjang pendidikan maupun perkembangan kajian dan kompetensi di agen dan analisis intelijen.
  3. Meningkatkan lulusan yang berdaya saing internasional dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  4. Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana akedemik serta penunjangnya di lingkungan kampus STIN.
  5. Mengembangkan sistem informasi akademik berbasis data dan teknologi informasi berupa LAN, ethernet dan internet sehingga mahasiswa dapat melakukan pendaftaran ulang, mengurus KRS dan melihat nilai secara online.
  6. Meningkatkan partisipasi sivitas akademika STIN dalam berbagai kegiatan, baik di lingkup sekolah tinggi dalam cakupan lokal, nasional dan internasional.
  7. Mengembangkan jaringan kerjasama kelembagaan dengan berbagai pihak, baik institusi negeri maupun swasta berskala lokal maupun internasional.
  8. Menerapkan pengelolaan kelembagaan yang sinergis, efisien, dan produktif dengan cara kerja dan manajemen yang profesional.
  9. Mengembangkan kepemimpinan yang transparan, konsisten, dan mengutamakan kebersamaan melalui partisipasi aktif, menyeluruh, dan terbuka dari sivitas akademika melalui penguatan peran aktif unit-unit dasar.
  10. Meningkatkan apresiasi terhadap tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan mahasiswa berbasis kinerja sesuai dengan peran dan tugasnya masing-masing.
  11. Meningkatkan layanan kepada mahasiswa, baik dalam hal layanan administrasi maupun tersedianya layanan untuk menggunakan perangkat teknologi dan mengakses informasi secara online dari berbagai sumber.
  12. Meningkatkan kompetensi, dan profesionalisme sivitas akademika sesuai dengan peran, tugas dan bidang garapannya.